Etika

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBL dalam upaya pencapaian visi strategik dilakukan dengan berpedoman pada nilai-nilai etis utama, yaitu:

Integritas

Menjunjung tinggi prinsip kejujuran, konsistensi kata dan perbuatan, komitmen pada janji, keberanian moral dalam membela kebenaran, kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok dan individu, dan dapat dipercaya dan bertanggungjawab.

Profesionalisme

Memainkan perannya dengan berpedoman pada kualitas dan standar kinerja, kesesuaian dengan keahlian, kepakaran dan kompetensinya, semangat pengembangan diri secara berkesinambungan, berorientasi pada klien dan akuntabel.

Objektivitas dan Kesetaraan

Memberikan respek (rasa hormat) kepada semua warga, tanpa membedakan fungsi, status dan posisi, dan dengan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan agama, ras, etnik, dan jenis kelamin, serta mengapresiasi dan mengevaluasi kinerja secara objektif dan adil.

Kebebasan Akademik

Mengakui konsep dan praktik kebebasan akademik sebagai perilaku sentral yang patut dijunjung tinggi dalam pembelajaran, pengajaran, penelitian, dan kesarjanaan.

Kepedulian Sosial

Mempunyai komitmen dan kesungguhan untuk berpartisipasi dan terlibat secara aktif dalam penanganan dan pemecahan berbagai masalah ekonomi, bisnis, dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

Pedoman dan Tata Krama Dosen

Tugas Dosen

Dosen wajib:

  1. Memulai dan mengakhiri kegiatan belajar mengajar yang sudah dijadualkan tepat pada waktunya.
  2. Melaksanakan perkuliahan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.
  3. Mengikuti jadual penyerahan silabus, soal-soal ujian, dan nilai hasil ujian yang ditetapkan oleh universitas/fakultas/program studi. Memberikan teguran atau sanksi lain terhadap perbuatan mahasiswa yang dirasa mengganggu kegiatan perkuliahan.
  4. Menuntut ketaatan mahasiswa mengenai peraturan yang ditetapkan, sikap, tingkah laku dan penampilan selama perkuliahan yang diampunya.
  5. Mengembangkan suasana demokratis dalam hubungan dengan sesama dosen. karyawan dan mahasiswa.
  6. Menyediakan waktu khusus untuk mahasiswa yang akan melakukan konsultasi dalam bidang akademik ataupun hal lain.
  7. Mendampingi dan membimbing mahasiswa agar tumbuh dan berkembang sebagai manusia yang cerdas, religius, dan tanggap terhadap masalah social disekitarnya.

Pedoman Tata Krama Dosen

Dosen wajib:

  1. Berperilaku sedemikian rupa, baik di dalam maupun di luar kelas, sehingga menjadi panutan bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri.
  2. Menghormati setiap orang dan menerima perbedaan pendapat secara wajar.
  3. Selalu menggunakan waktu kerjanya secara efektif dan efisien dan wajib memelihara disiplin kerja. Tidak menggunakan waktu kerja di Universitas Bandar Lampung untuk memperoleh tambahan penghasilan di luaruniversitas tanpa seiin Rektor atau Dekan.
  4. Selalu menjaga nama baik universitas dengan cara menjaga kata-kata dan perbuatannya supaya tidak menyinggung pihak lain secara pribadi, tidak menyinggung soal SARA, tidak menjurus pada pelecehan seksual, pornografi, dan tidak menjurus pada hal-hal yang bertentangan dengan visi dan misi Universitas.
  5. Berpakaian dan berpenampilan rapi, bersih dan wajar dalam menyelenggarakan perkuliahan dan kegiatan akademiklain.
  6. Memperiakukan mahasiswa secara adil, obyektif dan tidak boleh bertindak diskriminatif dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  7. Mengembangkan sikap terbuka dan menggunakan pendekatan dialogis dalam memecahkan masalah yang timbul antara dosen dan mahasiswa
  8. Memberitahu Kaprodi atau mohon ijin bila berhalanganhadir.
  9. Tidak merokok selama berada di area kampus.
  10. Tidak mengoperasikan telepon selular selama memberikan kuliah di dalam kelas, baik dalam bentuk menelepon, menerima telepon, mengirim ataupun membaca pesan (sms).