Dr. Defrizal sebagai narasumber Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional di Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Tanggamus menggelar Pembinaan Pengelola Pasar Tradisional Tahun 2018.

Kegiatan yang terpusat di aula Islamic Centre Kotaagung Kabupaten setempat, turut melibatkan praktisi Universitas Bandar Lampung (UBL) DR. Defrizal, SE sebagai pemateri. Dengan peserta yang meliputi pihak pengelola pasar tradisioal se-Tanggamus dan unsur pedagang pasar Pemerintah Daerah (Pemda). Turut hadir Kepala Dinas Disdagsar Kabupaten Tanggamus Zulfadli SE. MM, beserta satuan pelaksana pelayanan pasar (Satlak) pasar Pemda Tanggamus, pengurus atau pengelola pasar Pekon,  pedagang pasar Pekon serta Forum pasar yang berjumlah 100 orang peserta, Rabu (8/8/2018)

Pada kesempatan itu, Kepala Disdagsar Kabupaten Tanggamus Zulfadli mewakili Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengatakan, pembinaan pengelolaan pasar tradisional tersebut dalam rangka, meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar tradisional. Dan terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengelola pasar.

“Peran pasar tradisional sangatlah strategis dalam peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja, karenanya diperlukan upaya-upaya guna meningkatkan daya saing pasar tradisional,” kata Zulfadli

Yang mana saat ini, lanjut dia, masih ada beberapa pasar tradisional yang masih jauh dari kata layak untuk bersaing, sehingga dapat menurunkan minat pembeli untuk datang kepasar tradisonal.

“Hingga saat ini, khususnya di Kabupaten Tanggamus masih ada pasar tradisional yang indentik dengan kata sembraut. Sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, kotor dan sumber kemacetan lalu lintas,” jelas Zulfadli.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Disdagsar Tanggamus Mulyadi menyebutkan, maksud dan tujuan pembinaan pengelola pasar tradisional merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terhadap masyarakat, terutama pengelola pasar Pemerintah dan pasar Pekon serta para pedagang.

“Pembinaan ini guna mengoptimalisasi pengelolaan pasar yang memenuhi standar kualitas pasar tradisional. Serta pemberdayaan dalam pengelolaan operasional, kemudian juga pengembangan pasar tradisional dalam rangka mewujudkan pasar yang dikelola secara profesional,” paparnya. 

Mulyadi menerangkan, kegiatan pembinaan pengelola pasar tradisional dilaksanakan dua 2 hari yakni Rabu (8/8/2018) bertempat di Aula Islamic Center dengan agenda pembukaan secara simbolis dan pembinaan dilanjutkan pada Kamis (9/8/2018) di Aula Serumpun Padi, Gisting.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah nomor : 3.06.01.15.05.5.2 tanggal 02 Januari 2018. Kemudian, juga berdasarkan peraturan Presiden nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan  pasar tradisional, pusat belanja dan toko moderen,” pungkasnya.