Penjaminan Mutu berfungsi untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional di tingkat fakultas dan program studi berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure). Sehingga semua rencana kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar, terukur serta dapat memperbaiki semua kelemahan-kelemahan demi peningkatan kualitas yang terus-menerus (Continues Improvement).